Laporan Wartawan Grid.ID, Chandra Wulan
Grid.ID - Seorang wanita di Los Angeles meretas akun Selena Gomez sejak Juni 2015.
Aksinya ini terus dilakukan hingga Februari 2016, dilansir Grid.ID dari Straits Times.
Tak dijelaskan akun apa saja yang diretas oleh wanita bernama Susan Atrach tersebut.
Setelah berhasil login ke akun pelantun lagu Back To You tersebut, Susan mengambil beberapa foto dan menyebarkannya ke media lain.
(Baca juga: Unggah Video Anaknya Semasa Kecil, Mandy Teefey, Ibu Selena Gomez Tunjukkan Dukungan)
Susan terkena tuduhan pencurian identitas, penipuan, dan peretasan akun.
Ia akan diadili di Los Angeles Superior Court pada tanggal 27 Agustus 2018 mendatang.
Susan terancam hukuman kurungan maksimum sembilan tahun.
Selena Gomez dijuluki 'Ratu Instagram' karena followersnya telah mencapai 138 juta.
Menjadi public figure memang memunculkan banyak risiko.
(Baca juga: Pakar Bahasa Tubuh Bandingkan Cara Justin Bieber Perlakukan Selena Gomez dan Hailey Baldwin)