Find Us On Social Media :

4 Fakta Suami Istri Terduga Teroris Penyerang Mapolres Indramayu

By Arif B Setyanto, Senin, 16 Juli 2018 | 08:03 WIB

Sejumlah petugas bersenjata laras panjang jaga ketat Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Minggu (15/7/2018).

Grid.ID - Dua orang terduga teroris menyerang Mapolres Indramayu, Jawa Barat pada Minggu (15/7/2018) dinihari.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, keduanya mencoba menerobos pintu penjagaan Polres Indramayu dengan menggunakan sepeda motor.

"Kedua orang tidak dikenal tersebut melaju cepat menerobos masuk sambil mengejar anggota yang berseragam. Namun, dengan sigap orang tak dikenal tersebut dapat dihindari," ujar Iqbal dikutip dari Kompas.com

Nah, kedua orang itu berhasil diamankan Densus 88 beberpa jam setelah peristiwa tersebut.

(BACA JUGA : Sering Dinyinyiri, Ayu Ting Ting Beberkan Cara Jitu Menghadapi Haters )

Berikut 4 fakta terkait kejadian ini :

1. Anggota JAD

Kedua terduga teroris ini merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pasangan suami istri berinisial GL dan AN itu merupakan anggota dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

"Para terduga teroris yang melakukan aksi penyerangan dan aksi bom bunuh diri di Mako Polres Indramayu adalah kelompok JAD Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat," ujar Agung.

(BACA JUGA : Kisruh Bendera yang Dipakai Muhammad Zohri, Berikut Perbedaan Mendasar Bendera Indonesia dan Polandia )

2. Tertembak petugas