Find Us On Social Media :

Keponakan Ungkap Jumlah Gaji Asisten Dewi Perssik yang Sesungguhnya

By Siti Sarah Nurhayati, Senin, 16 Juli 2018 | 15:36 WIB

Meldi saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Beberapa waktu lalu Dewi Perssik sempat meluapkan kekesalannya melalui media sosial lantaran salah satu asisten pribadinya diduga membawa lari barang pribadinya.

Menurut Dewi Perssik, barang tersebut raib dibawa asistennya yang bernama Wulan setelah dirinya memecat asisten tersebut.

Namun nyatanya, Meldi, keponakan Dewi Perssik yang sering ikut dengannya membantah kabar kehilangan tersebut.

(BACA JUGA: Sandra Dewi Tampil Kasual dengan Hotpants, Gayanya Kece Banget Bak Usia 20-an!)

Meldi mengatakan tak ada satu pun barang tantenya itu yang dibawa kabur oleh sang asisten.

Hal tersebut diungkapkan Meldi saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

"Di sini mau jelasin juga yang kemarin sempat ramai, barang-barang hilang, itu enggak kok, enggak ada. Enggak ada barang yang hilang. Takut dosa, soalnya saya yang meriksa," ungkap Meldi.

(BACA JUGA: Asyik Berlibur di Langkawi, Maia Estianty Tak Lupa Bagikan Kalimat Motivasi)

Ia yakin dengan hal itu, sebab sebelum Wulan, asisten yang diduga membawa kabur barang Dewi Perssik pulang kampung, Meldy sempat mengecek barang-barang milik pelantun 'Mimpi Manis' itu.

"Sebelum pembantu itu pulang, saya yang meriksa semua barangnya dan enggak ada yang hilang," kata Meldi.

Tak hanya itu, Meldi juga mengungkapkan Dewi Perssik bukan menggaji pegawainya dengan kisaran Rp 3-9 juta seperti yang disampaikannya beberapa waktu lalu.

(BACA JUGA: Bikin Status di WhatsApp Lebih Seru Kalau Pakai Musik, Caranya Gampang)

Malah, gaji untuk Wulan selama ini jumlahnya di bawah UMR Jakarta.

"Saya mau jelasin juga untuk gaji yang si Wulan yang dipecat kemarin itu Rp1,5 juta doang bukan Rp 9 juta. Kalau ya, Moly mungkin udah bertahun-tahun kerja (jadi gajinya lebih besar)," pungkas Meldi. (*)