Grid.ID - Saksi ahli Setyo Untoro yang berprofesi sebagai ahli bahasa Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut satu dari tiga twit terdakwa Ahmad Dhani mengandung makna negatif.
Twit itu berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP". Twit itu merupakan twit kedua dalam rangkaian twit Dhani.
Hal itu diungkapkan oleh Setyo sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
"Kalau menurut saya yang negatif itu kata 'Bajingan'. Kalau 'Siapa saja yg dukung Penista Agama' itu bisa ke siapa saja. Itu kata umpatan," kata Setyo.
Setyo menjelaskan, penggunaan huruf kapital pada kata depan juga merujuk soal kepastian untuk orang atau golongan tertentu.
"Dalam kaidah ejaan (Bahasa Indonesia), sepanjang saya ingat, kapital menunjukkan kata definite. B besar ditulis (Dhani) untuk maksud tertentu," kata Setyo.
Setyo merupakan saksi ke-10 yang dihadirkan dalam persidangan ini. Ia merupakan saksi ahli pertama yang dihadirkan oleh jaksa.
Sebelumnya, jaksa sudah menghadirkan para saksi pelapor dan fakta dalam persidangan. Mereka adalah Jack Lapian, Danick Danoko, Retno Hendri Astuti, Natalia Dwi Lestari, Togar Harahap, Syawal, Suryopratomo Bimi, Wardoyo, dan Memet Indrawan. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Cuma Lima Bulan Menikah, Enggak Nyangka Ini Alasan Nikita Mirzani Ceraikan Dipo Latief
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Saksi Ahli Sebut Satu Twit Ahmad Dhani Mengandung Makna Negatif