Namun, akhirnya pengajuan permintaan banding tersebut dicabut oleh pihak Dhea Annisa pada Kamis (2/7/2018), karena tidak ingin memperpanjang perkara.
Di samping itu, pengacara Dhea Annisa yaitu Henry Indraguna menghimbau agar tergugat segera melaksanakan putusan pengadilan.
"Kami cabut, berdasarkan musyawarah dengan Mama Dhea dengan dialog keluarga, kami cabut banding tersebut, dengan alasan udahlah kita nggak mau perkara lagi, dan kita ini adalah cinta damai,"
"Sudahlah Kita menerima saja apa yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri. Nah, maka daripada itulah kami minta kepada tergugat untuk segera melaksanakan keputusan Pengadilan Negri tersebut," tandas Henry Indraguna. (*)