Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani melakukan nikah siri dengan Dipo Latief pada 18 Februari 2018 di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun tak bertahan lama, kemarin Niki memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya dengan cara mengajukan itsbat nikah dan menggugat cerai.
Agar pernikahannya diakui negara dan dirinya mendapat perlindungan hukum.
Sehingga jika nantinya keduanya resmi bercerai, Nikita Mirzani diakui negara sebagai mantan istri Dipo Latief.
Selan itu, kegagalan pernikahan kali ini bukanlah yang pertama bagi ibu dua anak ini. Sebelumnya Nikita juga pernah gagal dalam membina bahtera rumah tangga sebanyak dua kali. (*)