Find Us On Social Media :

Viral Polisi Gadungan Lakukan Pungli, Kenali Perbedaan Polisi Asli dan Gadungan Saat Lakukan Razia

By Arif B Setyanto, Selasa, 17 Juli 2018 | 12:48 WIB

Polisi gadungan yang bernama Joseph Anugerah (20) digelandang ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (

 

Grid.ID - Video yang diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro viral.

Dalam video tersebut terlihat petugas sedang mengamankan polisi gadungan di Flyover Casablanca, Jakarta Selatan.

Saat beraksi menjadi polisi gadungan, Joseph Anugrah (20) melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Aksi tersebut dilakukan tersangka berulang tiga kali di jam yang sama, yaitu sekitar pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip dari Kompas.com.

(BACA JUGA : Ramalan Zodiak Selasa 17 Juli 2018, Scorpio Cobalah Berpikir Positif )

Tak hanya itu, Joseph juga menghukum pengendara yang melanggar untuk melakukan push up.

Joseph melakukan aksinya ini karena terobsesi menjadi polisi.

Uang hasil punglinya lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Nah, terkait hal tersebutada perbedaan polisi aslia atau gadungan saat melakukan rqazia.

(BACA JUGA : Yuni Shara dan Krisdayanti Ternyata Sudah Modis Sejak Usia Muda, Intip Foto Jadul Mereka! )

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf juga memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.

1. Biasanya tak sendiri

Razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara kelompok.

Yusuf meminta agar semua warga seera melapor jika ada anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalaupun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

(BACA JUGA : Dikira Masuk Angin, Begini Kisah Ibu yang Melahirkan Saat Mudik di Rest Area KM 88 Cipularang )

2. Identitas

Menurut Yusuf, identitas polisi asli selalu tertempel di seragam yang dipakai saat tugas.

Identitas tersebut berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

Yusuf menyarankan perhatikan ber di seragam polisi.

Nah, jika masih ragu langsung saja menelepon ke kantor polisi.

(BACA JUGA : Unggah Foto Selfie, Tanda Merah di Kening Ayu Ting Ting Jadi Pertanyaan )

3. Surat tilang

Saat razia atau penindakan, polisi selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang ini adalah surat pengantar bagi pengendara yang melanggar untuk hadir dalam sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

4. Plang razia

Saat razia digelar, biasanya polisi akan memasang plang untuk menunjukkan bahwa pada waktu itu tengah dilakukan razia.

Nah, pada kasus polisi gadungan itu langsung menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf. (*)