Find Us On Social Media :

Dhawiya Zaida Request Nasi Padang Sebelum Jalani Persidangan

By Siti Sarah Nurhayati, Selasa, 17 Juli 2018 | 15:54 WIB

Setelah sempat tertunda, sidang kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pantauan Grid.ID, Dhawiya Zaida tiba di pengadilan tepat pukul 14.00 WIB dengan dibawa menggunakan mobil tahanan dari Rutan Pondok Bambu.

BACA JUGA: Hasil Browsing di Internet, Begini Arti Nama Bima, Anaknya Vicky Shu

Ia terlihat duduk di depan mobil dengan didampingi petugas dari Kejaksaan Jakarta Timur dengan mengenakan kemeja warna putih, kerudung hitam, dan celana bahan berwarna hitam. 

Saat turun dari mobil tahanan Dhawiya terlihat menutupi sebagian wajahnya dengan kerudung hitamnya.

Ia lantas buru-buru berjalan ke ruang tunggu pengadilan tanpa menghiraukan awak media yang membrondongnya dengan pertanyaan.

Dhawiya terus bungkam sambil berjalan cepat.

Sebelumnya sidang Dhawiya sempat tertunda lantaran Majelis Hakim melaksanakan pelatihan sehingga sidang kembali dilanjutkan hari ini.

Sekadar diketahui, Dhawiya diciduk polisi di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Tak sendiri, Dhawiya ditangkap bersama kekasih, kakak, dan kakak iparnya secara bersamaan.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram, serta beberapa barang bukti lainnya seperti cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.

Atas kesalahannya, Dhawiya disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto pasal 135 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)