Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Dhawiya Zaida kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/7/2018).
Rupanya setiap kali sidang Dhawiya selalu minta dibawakan makanan.
Hal itu disampaikan oleh Sita, sahabat dekatnya yang datang ke pengadilan dengan membawakan nasi Padang dengan lauk rendang dan udang.
BACA JUGA: Elvy Sukaesih Masih Sering Nangis Memikirkan Nasib Dhawiya
Sembari memberikan dukungan untuk Dhawiya.
"Masakan padang sederhana. Iya (request Dhawiya). Dia suka rendang, kebetulan di sini ada masakan Padang sederhana jadi ya beli itu aja, mintanya sama udang," ungkap Sita saat ditemui Grid.ID di pengadilan.
"Enggak ada yang aneh-aneh, 2 bungkus nasi Padang aja, 1 buat Dhawiyah 1 buat Muhammad," sambungnya.
Tak hanya itu, saat berada di Rutan Pondok Bambu pun Dhawiya sering meminta untuk dibawakan makanan.
Salah satunya makanan cepat saji. "Biasanya sih minta makanan J*** (donat), K** (ayam goring) tergantung mintanya," kata Sita.
Meski demikian, Dhawiya tak pernah protes dengan segala makanan dari pihak rumah tahanan.
"Nggak sih dia nggak pernah komentar apa-apa tentang makanan di dalam, diem-diem aja. Cuman mintanya di bawain makanan aja tiap kali datang," pungkasnya.
Sebelumnya sidang lanjutan terkait kasus narkotika yang menjerat putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida kembali di gelar hari ini, Selasa (17/7/2018).
Setelah sempat tertunda, sidang kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan Grid.ID, Dhawiya Zaida tiba di pengadilan tepat pukul 14.00 WIB dengan dibawa menggunakan mobil tahanan dari Rutan Pondok Bambu.
BACA JUGA: Hasil Browsing di Internet, Begini Arti Nama Bima, Anaknya Vicky Shu
Ia terlihat duduk di depan mobil dengan didampingi petugas dari Kejaksaan Jakarta Timur dengan mengenakan kemeja warna putih, kerudung hitam, dan celana bahan berwarna hitam.
Saat turun dari mobil tahanan Dhawiya terlihat menutupi sebagian wajahnya dengan kerudung hitamnya.
Ia lantas buru-buru berjalan ke ruang tunggu pengadilan tanpa menghiraukan awak media yang membrondongnya dengan pertanyaan.
Dhawiya terus bungkam sambil berjalan cepat.
Sebelumnya sidang Dhawiya sempat tertunda lantaran Majelis Hakim melaksanakan pelatihan sehingga sidang kembali dilanjutkan hari ini.
Sekadar diketahui, Dhawiya diciduk polisi di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Tak sendiri, Dhawiya ditangkap bersama kekasih, kakak, dan kakak iparnya secara bersamaan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram, serta beberapa barang bukti lainnya seperti cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.
Atas kesalahannya, Dhawiya disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto pasal 135 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)