Find Us On Social Media :

Dinas Pendidikan Kota Blitar Melarang Guru Sekolah Berikan PR Kepada Siswa, Ini Sebabnya

By Seto Ajinugroho, Selasa, 17 Juli 2018 | 17:03 WIB

ilustrasi

Selain itu, Sidik juga memantau pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) untuk siswa baru pada hari pertama masuk seklolah setelah libur panjang.

Masih menurut Sidik, pelaksanaan PLS untuk sementara lancar.

BACA : Prajurit TNI Gugur di Sudan Saat Menjalankan Tugas Perdamaian PBB

Dinas juga melarang adanya perploncoan dalam PLS.

Panitia PLS di sekolah juga tidak boleh melibatkan siswa dan hanya guru saja yang berwenang.

"Tadi pagi saya sempat keliling ke beberapa sekolah untuk melihat pelaksanaan PLS, semua berjalan lancar. Pelaksanaan PLS untuk siswa SMP selama tiga hari," kata Sidik.(*)