Find Us On Social Media :

Terungkap, Tujuan Larangan Guru Beri Tugas Rumah ke Siswa

By GRID, Selasa, 17 Juli 2018 | 19:28 WIB

Siswa SMPN 2 Kota Blitar pulang sekolah pada hari pertama masuk setelah libur panjang, Senin (16/7/2

Siswa bisa menggunakan waktunya di rumah untuk belajar memasak, bertanam, berkesenian, maupun kegiatan positif lainnya.

Siswa, lanjut dia, juga masih terus bisa melanjutkan belajar mengaji di TPQ maupun madrasah diniyah.

Selain itu, Sidik juga memantau pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) untuk siswa baru pada hari pertama masuk setelah libur panjang.

Menurut dia, pelaksanaan PLS untuk sementara berjalan lancar.

Dinas menekankan ke sekolah agar tidak ada perploncoan dalam pelaksanaan PLS.

Baca juga : Bergaul dengan Siswa dari Berbagai Negara, Iqbaal Ramadhan Akui Dirinya Berubah

Panitia pelaksanaan PLS juga tidak boleh melibatkan siswa.

Semua panitia PLS diisi oleh para guru.

"Tadi pagi saya sempat keliling ke beberapa sekolah untuk melihat pelaksanaan PLS, semua berjalan lancar. Pelaksanaan PLS untuk siswa SMP selama tiga hari," katanya.

Sidik mengatakan, jumlah rombongan belajar di tiap SMP pada tahun ajaran baru ini tidak ada yang berubah.

Di tingkat SMP, jumlahnya bervariasi, mulai 8-10 rombongan.

"Jumlah maksimal pemenuhan pagu memang kurang sedikit, tapi syarat minimalnya sudah terpenuhi. Jumlah rombongan belajar di masing-masing sekolah juga tidak ada yang berubah," katanya.

Baca juga : Sering Sakit Leher, Kebiasaan Sepele Ini Jadi Pemicunya

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dindik Kota Blitar Terbitkan Surat Edaran Larang Guru Beri PR ke Siswa. Ini Tujuannya.