Find Us On Social Media :

Jawaban Nikita Mirzani Saat Ditanya Uya Kuya Soal Kabar Kehamilannya

By Linda Rahmadanti, Rabu, 18 Juli 2018 | 13:43 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Rahmad

Grid.ID - Prahara rumah tangga Nikita Mirzani dan Dipo Latief kini sedang menjadi sorotan publik.

Terhitung baru lima bulan menikah, Nikita Mirzani nekat menggugat cerai suaminya.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Pagi Pagi Pasti Happy edisi Rabu (18/7/2018), Nikita Mirzani menangis mencurahkan isi hatinya.

Nikita mengaku bahwa sudah seminggu dirinya tidak berkomunikasi dengan Dipo latief.

(Baca: Viral Gadis Kecil Berusia 8 Tahun yang Aksi Main Drumnya Disanjung Robert Plant)

Uya Kuya selaku pembawa acara juga menanyakan apakah masih ada rasa cinta yang dimiliki Nikita untuk usaminya.

"Masih," jawab Nikita sambil menangis.

Meski masih ada cinta untuk sang suami, namun Nikita tetap mantap untuk menggugat cerat Dipo Latief.

Alasan kuat dibalik bulatnya gugatan cerai yang diajukan Niki ialah lantaran Dipo Latief sudah jauh berubah dari sebelumnya.

(Baca: Kenali Gejala Leukimia, Kanker Darah yang Diderita Anak Denada)

"Karena dia sudah bukan orang yang Niki kenal dulu," kata Nikita Mirzani.

"Dia sudah banyak berubah, karena teman-teman di sekelilingnya enggak baik," kata Nikita Mirzani.

Dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy, Bang Billy juga menanyakan kenapa Nikita tidak mencoba mempertahankan pernikahnnya, padahal Nikita benar-benar sayang dengan Dipo Latief.

(Baca: Gejala Leukimia Pada Anak Ternyata Mirip Penyakit DBD, Begini Cara Membedakannya)

"Sudah, uang habis, semua habis, udah semuanya tapi ya udah," kata Nikita.

Di akhir segmen, Uya Kuya juga menanyakan perihal kabar kehamilan Nikita Mirzani.

"Wartawan banyak yang nanya sama gue, banyak orang yang udah ngasih bukti kalau lo lagi hamil, bener atau tidak? jawab yang jujur," tanya Uya Kuya.

(Baca: Kerap Dicibir Soal Asmaranya, Ely Sugigi Ungkapkan Kesedihannya)

"Banyak kok yang hamil sama dia," kata Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita mengajukan itsbat nikah (pengesahan nikah siri) sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo ke Pengadilan Agama jakarta Selatan, pada Senin (16/7/2018). (*)