Laporan Wartawan Grid.ID, Esti Ayu Hutami
Grid.ID - Kota Blitar di Jawa timur punya terobosan baru nih di bidang pendidikannya.
Terobosan tersebut adalah melarang adanya pekerjaan rumah (PR) untuk siswa didiknya.
Hal ini pun kabarnya akan diperkuat dengan adanya peraturan daerah berupa Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kota Blitar.
(BACA JUGA: 3 Langkah Perawatan Facial Oksigen Tanpa Rasa Sakit atau Iritasi di Kulit Wajah!)
Dilansir dari Kompas.com Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik, Senin (16/7/2018) menerangkan.
"Kami akan membuat surat edaran (SE) untuk sekolah-sekolah soal larangan memberi PR ke siswa. Pelajaran sekolah kami harap selesai di sekolah. Siswa biar punya waktu belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat," kata sidik.
Sidik mengatakan, sebenarnya kebijakan larangan memberi PR ke siswa sudah diterapkan sejak tahun ajaran lalu setelah Dinas Pendidikan setempat mulai menerapkan lima hari sekolah untuk siswa SMP.
(BACA JUGA: Hemat Ruang Penyimpanan, Inilah 3 Cara Hilangkan 'Sampah' WhatsApp di Smartphone Kamu)
Tapi nyatanya, larangan yang masih berupa imbauan secara lisan ke masing-masing kepala sekolah.
Hasil evaluasi, masih banyak guru yang memberikan PR kepada siswa.
Untuk itu, pada tahun ajaran baru ini, Dinas akan mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan memberi PR ke siswa.