Laporan Wartawan Grid.ID, Esti Ayu Hutami
Grid.ID - Kota Blitar di Jawa timur punya terobosan baru nih di bidang pendidikannya.
Terobosan tersebut adalah melarang adanya pekerjaan rumah (PR) untuk siswa didiknya.
Hal ini pun kabarnya akan diperkuat dengan adanya peraturan daerah berupa Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kota Blitar.
(BACA JUGA: 3 Langkah Perawatan Facial Oksigen Tanpa Rasa Sakit atau Iritasi di Kulit Wajah!)
Dilansir dari Kompas.com Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik, Senin (16/7/2018) menerangkan.
"Kami akan membuat surat edaran (SE) untuk sekolah-sekolah soal larangan memberi PR ke siswa. Pelajaran sekolah kami harap selesai di sekolah. Siswa biar punya waktu belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat," kata sidik.
Sidik mengatakan, sebenarnya kebijakan larangan memberi PR ke siswa sudah diterapkan sejak tahun ajaran lalu setelah Dinas Pendidikan setempat mulai menerapkan lima hari sekolah untuk siswa SMP.
(BACA JUGA: Hemat Ruang Penyimpanan, Inilah 3 Cara Hilangkan 'Sampah' WhatsApp di Smartphone Kamu)
Tapi nyatanya, larangan yang masih berupa imbauan secara lisan ke masing-masing kepala sekolah.
Hasil evaluasi, masih banyak guru yang memberikan PR kepada siswa.
Untuk itu, pada tahun ajaran baru ini, Dinas akan mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan memberi PR ke siswa.
(BACA JUGA: Cokelat atau Keju,Ternyata Ini yang Paling Banyak Disukai, Favoritmu yang Mana?)
"Siswa juga butuh belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sekarang banyak siswa yang nggak bisa membedakan mana daun salam mana daun kunyit. Pendidikan seperti itu hanya ada di lingkungan keluarga," kata Sidik.
Jika nggak ada PR, lanjut Pak Sidik, para siswa memiliki waktu banyak untuk berbaur dengan keluarga dan masyarakat, seperti yang dilansir Grid.ID dari laman Hai online.
(BACA JUGA: Cerita di Balik Hijrahnya Fitri Tropica, Rupanya Netizen Sempat Jadi Penghalang)
Nah, jadi bagaimana nih menurut kalian kebijakan baru yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Blitar ini?