(BACA JUGA: Sederet Artis Ini Daftar Jadi Caleg, Inilah Alasan Partai Politik Pilih Mereka, Kamu Juga Bisa nih)
Namun saat ditanyakan mengenai status pernikahan sirinya, Nikita Mirzani menegaskan bahwa ia telah memiliki surat yang menyatakan bahwa hal tersebut sah di mata agama.
Ia mengaku tak memiliki buku nikah, lantaran pernikahanya tidak tercatat secara hukum di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Jadi gini, pernikahan Niki itu bisa dibilang resmi juga, tinggal kasih suratnya ke KUA buku nikahnya itu keluar. Kan nikah lagi kalau nikah siri. Kalau ini enggak. Kalau mau dipestain, dipestain, kalau enggak ya enggak apa-apa," jelasnya. (*)