Grid.ID - Javier Tebas selaku Presiden La Liga Spanyol mengungkap alasan utama Cristiano Ronaldo pindah dari Real Madrid menuju Juventus. Tak lain ialah karena masalah pajak.
Rata-rata Pajak penghasilan di Spanyol memang terbilang cukup tinggi untuk semua profesi.
Di Spanyol, pajak akan dibebankan kepada semua penduduk dengan usia yang sudah ditentukan.
Selain warga lokal, pajak juga dikenakan untuk warga negara asing (WNA) yang tinggal lebih dari 183 hari di negara tersebut.
(Baca Juga :Mewah! Jet Pribadi Vladimir Putin Dilengkapi Dengan Ruang Olahraga)
Jumlah yang mereka harus bayarkan bisa bervariasi antara 24% hingga 52% dari pendapatan.
Karena negara Spanyol berbentuk federasi, maka aturan pajak mengikuti kebijakan di tiap-tiap comunidad (negara bagian).
Sebagai ilustrasi, di wilayah Madrid pajak tertinggi adalah 45% sementara di Catalunya 52%.
Di wilayah Madrid, mereka yang mendapatkan penghasilan lebih dari 600 ribu euro per tahun wajib membayar pajak hingga 45%. Sementara yang gajinya di bawah itu hanya membayar 25%.
Karena gajinya sebagai pemain Real Madrid mencapai 19 juta pounds (sekitar Rp357 miliar) per tahun, tentu saja Ronaldo masuk kategori terkena pajak progresif tertinggi yakni 45%.
Artinya tiap tahun dia mesti merelakan Rp161 miliar uangnya disetor ke institusi pajak.
Meski begitu, ternyata Ronaldo tetap saja diburu oleh Hacienda atau petugas pajak Spanyol.
Ronaldo diminta masih harus membayar pajak lagi karena pendapatannya di sisi komersial, salah satunya bintang iklan, dianggap belum dikenai pajak.
(Baca Juga :Orangtua Wajib Waspada, Jajanan Anak ini Bisa Jadi Pemicu Leukimia)
Besarnya tentu saja 45% dari total pendapatan komersial pemain asal Portugal tersebut.
Para petugas pajak tersebut berkeyakinan pemain asal Portugal tersebut mengemplang pajak dari pendapatannya sebagai bintang iklan.
Bahkan beberapa waktu lalu Ronaldo dituntut ke pengadilan oleh Hacienda karena dinilai sudah menggelapkan pajak uang hasil penjualan hak pencitraan pribadinya.
Semua penghasilan Ronaldo dari sektor ini memang dikelola oleh perusahaan khusus miliknya.
Perusahaan ini berbasis di Irlandia dan sudah beroperasi dengan cara yang sama sejak 2004, saat Ronaldo masih di Manchester United.
Pemain berjuluk CR7 ini diminta membayar pajak lagi 18 juta euro atau sekitar Rp301 miliar.
Besaran ini adalah akumulasi pajak pendapatan komersial sejak merumput di Spanyol pada 2009).
Ronaldo dikabarkan sudah menyelesaikan semua permasalahan pajaknya sebelum bergabung ke Juventus. (*)
(Baca Juga :Ternyata Ini Loh Alasan Yuanita Christiani Terima Lamaran Kekasihnya)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Sudah Bayar Pajak Rp161 Miliar Masih Dimintai Lagi Rp301 Miliar, Pantas Ronaldo Pindah ke Italia