H. Umar Said (54) terapis Sangkal Putung Umi-Abi mengatakan, korban dibawa oleh pihak pondok pesantren pada Rabu (18/7/2018) petang.
Ketika ditangani, korban sempat menderita mati rasa pada kedua kaki hingga ke pangkal tulang belakang.
Ia sempat melakukan perawatan terapis pada kedua kaki korban dan di bagian tubuh yang sakit.
"Saat ditangani dia (korban) sudah tidak bisa duduk dan bergerak," ujarnya.
Umar menjelaskan, korban mengalami penyumbatan atau gangguan syaraf tulang belakang terjepit akibat aktivitas squat jump.
Sesuai pengalamannya, butuh waktu yang cukup lama untuk menyembuhkan cedera tersebut.
Apabila tidak segera dilakukan penanganan penderita syaraf tulang punggung yang tertarik tersebut bisa fatal hingga dapat menyebab kelumpuhan.
"Korban tidak kuat berdiri mengeluh sakit pada bagian paha dan punggung, semoga bisa cepat sembuh," ungkapnya.
BACA JUGA: Pelarangan WNI Berkunjung ke Israel, Upaya Melumpuhkan Perkonomian Palestina
Dia tidak dapat memastikan butuh berapa lama korban mendapat perawatan hingga pulih kembali seperti sedia kala.
Korban akan dirawat hingga sembuh total.