Grid.ID - Sebuah video di Instagram menjadi viral.
Video itu memperlihatkan empat orang anak-anak yang sedang berboncengan sepeda motor ditilang oleh polisi.
Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Instagram @hendra.napit.
Dalam video itu terlihat polisi menanyai anak-anak itu.
(BACA JUGA : Belum Genap 4 Tahun, Anak Bungsu Nikita Mirzani Harus Jalani Operasi )
Tapi, para anak itu terlihat tidak takut dengan polisi.
Bahkan, anak yang mengendarai motor itu akan menarik gas untuk berusaha kabur.
Tapi, polisi itu dengan cekatan menarik tuas rem dan meminta motor itu untuk dimatikan.
Dilansir dari Kompas.com, insiden ini dibenarkan oleh penggunaah video tersebut @hendra.napit.
(BACA JUGA : Kisah Pilu Mantan Tentara Wanita Korut, Berhenti Menstruasi Sampai Perkosaan Menimpa Mereka )
Hendra adalah Kanit Dikyasa Polres Mura, polisi yang ada di dalam video itu.
Hendra megungkapkan insiden ini terjadi di Jalan Lintas Muara Lakitan, Pecunang, Palembang pada Kamis (19/7/2018).
Nah, melihat ada anak kecil itu, Hendra menghentikannya lalu memperingatkan mereka.
Hendra juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada anak-anak tersebut.
(BACA JUGA : Ramalan Zodiak Sabtu 21 Juli 2018, Libra Sedang Ingin Menyendiri )
Saat ditanya hendak kemana, anak-anak itu menjawab mau ke kebun mengambil durian.
Tapi, anak-anak itu merasa tidak takut dan tak merasa bersalah.
“Mereka seolah tidak takut kepada petugas, mereka itu takutnya sama orangtua. Jadi saat disebut orangtua yang akan mengambil motor di kantor, barulah mereka ketakutan,” kata Hendra.
Akhirnya, polisi menyita kendaraan yang digunakan anak-anak itu dan membawanya ke kantor untuk diambil orangtuanya.
(BACA JUGA : Disebut Miliki Sorotan Mata yang Sama dengan Lady Diana, Benarkah Putri Charlotte Mirip dengan Mendiang Neneknya? )
Usai polisi menyita motornya, anak-anak itu dipulangkan dengan angkutan umum.
Hendra berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua orangtua untuk tidak memberikan izin anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai motor.
Pasalnya, selain melanggar hukum, hal ini akan membahayakan keselamatan anak itu sendiri.
Hingga sehari setelah penilangan, sepeda motor yang dikendarain anak-anak itu belum juga diambil dan masih berada di kantor kepolisian setempat. (*)