Laporan Wartawan Grid.ID, Esti Ayu hutami
Grid.ID - Sering mendengar ungakapan ‘uang suami adalah uang istri juga, dan uang istri adalah tetap uang istri?’
Wah rupanya kiasan ini dianggap nggak berebiahn oleh beberapa orang karena banyak dari mereka menganut pemahaman ini, tapi apa benar semuanya begitu?
Cukup adil nggak sih kiasan ini untuk para suami?
Terlebih masala ekonomi akan jadi masalah paling mengkhawatirkan dalam rumah tangga nih.
(BACA JUGA: Istri Keguguran, Ringgo Ungkapkan Rasa Sedihnya, Begini Peran Suami dan Istri Hadapi Masa Sulit Ini)
Apalagi di tengah maraknya para perempuan yang memilih untuk tetap berkarier untuk membant ekonomi rumah tangga.
Jadi sebelum merencanakan pernikahan atau sudah menjalani pernikahan nggak ada salahnya kamu cermati dulu beberapa tips yang sudah Grid.ID rangkum khusus untuk kamu nih.
1. Bagi rata
Saat gajian tiba, yang pertama harus dilakkan adalah hitunglah berapa jumlah pengeluaran yang akan dibayarkan setiap bulannya.
Seperti cicilan rumah, kendaraan, pengeluaran bulanan, tabungan, dana asuransi, biaya untuk investasi, juga dana untuk pensiunan, dan lain sebagainya.
Setelah mengetahui berapa total keseluruhan, langsung dibagi dua.
Hasil yang diperoleh adalah hasil yang memang harus kamu dan pasangan setorkan setiap bulannya dari total penghasilan yang diterima.
2. Bagi rata sesuai presentase jumlah gaji kamu dan pasangan
Nah dengan cara menghitung jumlah presentase gaji masing-masing ini kamu nggak perlu khawatir merasa nggak adil lagi.
Nantinya hasil dari persentase yang didapatkan adalah yang harus kamu dan pasangan bayarkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga setiap bulannya. Dilansir dari Kompas.com.
Misalnya: gaji istri Rp 6.000.000 dan gaji suami Rp 9.000.000. Total gaji keduanya Rp 15.000.000. Setelah itu, hitunglah persentasenya dengan cara membagi total gaji individu dengan total gaji suami dan istri.
Maka istri (Rp 6.000.000 / Rp 15.000.000 = 40 persen) dan untuk suami (Rp 9.000.000 / Rp 15.000.000 = 60 persen).
Dengan demikian total yang peru disetorkan oleh istri adalah sebesar 40 persen dari Rp 6.000.000 = Rp 2.400.000 sedangkan untuk suami 60 persen dari Rp 9.000.000 = Rp 5.400.000.
(BACA JUGA: 8 Foto Before and After Beberapa Anggota Kerajaan Inggris dari Zaman Dulu Hingga Kini, Lihat yuk!)
3. Bagi sesuai kesepakatan kamu dan pasangan
Misalnya kamu sebagai istri akan menyisihkan sebagian dari gajimu untuk membiayai kebutuhan dapur, dan pengeluaran rutin lainnya yang terjadi setiap bulan seperti biaya listrik, air, internet, dan telepon.
Sedangkan sang suami membayarkan sisa dari pengeluaran yang terjadi dalam satu bulan seperti membayar cicilan rumah, kendaraan, membayar premi asuransi, membayar biaya sekolah anak, dan investasi. Hal ini disesuaikan tergantung berapa jumlah gaji yang diterima setiap bulannya.
Tapi perlu diingat nih, ada catatan khusus jika gaji yang diterima suami dua kali lipat dibandingkan dengan gaji yang diterima oleh istri, maka nggak ada salahnya jika suami mengeluarkan uang yang lebih banyak dibandingkan istri.
Namun sekali lagi tetap harus didasarkan dengan kesepakatan bersama ya, dan paling dilarang boleh mengambil keputusan sepihak untuk menguntungkan diri sendiri.
Satu hal yang terpenting lainnya jangan boros! (*)