Grid.ID - Jika manusia menghamba pada uang maka begini jadinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan untuk mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, berkisar antara Rp 200-500 juta.
"Rp 200-500 juta bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Tapi, ada perbedaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) seperti dikutip dari Kompas.com.
Pernyataan ini dilontarkan lembaga anti rasuah itu setelah KPK menemukan ada sejumlah sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi fasilitas 'wah' ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan di sana.
BACA : Herayati, Mahasiswi Cantik Anak Tukang Becak yang Lulus Dengan Predikat Cum Laude Dari ITB
Tak tanggung-tanggung, fasilitas tambahan dikamar sel yakni dari pendingin ruangan (AC), kulkas hingga televisi.
Akan tetapi Syarif belum tahu jumlah pasti sel dengan fasilitas layaknya kamar hotel tersebut di Lapas Sukamiskin.
"Apakah fasilitas itu ada banyak, kami masih akan lakukan pendalaman," ujar Syarif.
Temuan ini membuktikan adanya rumor yang berseliweran selama ini di lapas tentang dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan kegiatan suap.
BACA : 5 Aturan Kerajaan Inggris Terkait Kehamilan, Salah Satunya Rahasiakan Jenis Kelamin Jabang Bayi
"Jadi, betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," tambah Syarif.
Sebelumnya dalam OTT di Sukamiskin pada Sabtu dini hari kemarin, KPK mengamankan enam orang tersangka termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.