Find Us On Social Media :

Bayar Rp 200-500 Juta, Napi di Lapas Sukamiskin Bisa Dapat Fasilitas Layaknya Kamar Hotel di Penjara

By Seto Ajinugroho, Minggu, 22 Juli 2018 | 06:52 WIB

KPK menggelar jumpa pers terkait OTT Kalapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Wahid diduga kuat menerima suap berupa mobil hingga uang dari napi terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah.

Suap itu diberikan Fahmi agar mendapat fasilitas mewah di selnya sekaligus agar dimudahkan jika ingin meninggalkan lapas.

BACA : Ratu Kecantikan Kenya Dijatuhi Hukuman Mati Karena Bunuh Pacarnya

KPK menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar Amerika Serikat.(*)