Laporan Wartawan Grid.ID, Irma Joanita
Grid.ID - Perawatan rambut merupakan salah satu hal yang kerap dilakukan para wanita selain perawatan wajah.
Hal ini karena anggapan rambut adalah mahkota wanita.
Banyak wanita yang senang mewarnai rambutnya saat bosan dengan warna aslinya.
( BACA JUGA :Lagi Hits! Titi Kamal Ikutan Makeup Bold Plus Freckles, Cantik Nggak?)
Namun, untuk para wanita yang sedang hamil, banyak diantaranya yang khawatir untuk mewarnai rambut.
Sama halnya dengan makeup, ibu hamil kerap acuh tak acuh dengan pewarnaan rambut karena bahan kimia yang terkandung di dalam cat rambut.
Nah, sebenarnya boleh nggak sih pewarnaan rambut pada ibu hamil?
( BACA JUGA :Tak Pernah Terekspos, Denny Sumargo Tiba-tiba Foto Berpelukan dengan Wanita Sambil Pegang Cincin)
Banyak dokter kandungan yang menyarankan untuk tidak menggunakan pewarna rambut selama trimester pertama.
Dokter menyarankan karena kandungan pewarna rambut akan menyerap ke kulit kepala dan dengan mudah memengaruhi bayi di dalam.
Dilansir dari hellomagazine.com, Leah Durrant, Direktur Leah Durrant Hair Salon & Beauty mengatakan "Ada banyak laporan tentang mewarnai rambut selama kehamilan menjadi tidak aman karena pewarna berhubungan dengan kulit kepala dan bersirkulasi untuk mencapai janin. Namun, aman untuk mewarnai rambut Anda saat Anda hamil, karena bahan kimia dalam pewarna rambut semi permanen dan permanen tidak sangat beracun."
( BACA JUGA :Hadirkan Nuansa Shabby Chic Lewat Wall Sticker Dalam Hunian)
Nah, solusi yang baik untuk ibu hamil yang ingin mewarnai rambut yakni, menggunakan metode seperti balayage.
Mewarnai rambut pada metode ini aman karena pewarna tidak bersentuhan dengan kulit kepala, yang berarti risiko bahan kimia ke janin diminimalkan.
Wah, gimana nih menurutmu? (*)