Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Sebut Inneke Koesherawati Tidak Tahu-menahu tentang Kasus Sang Suami

By Dianita Anggraeni, Minggu, 22 Juli 2018 | 13:49 WIB

Inneke Koesherawati menangis mendengarkan vonis suaminya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi,

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Inneke Koesherawati ikut diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Diamankannya Inneke Koesherawati, menjadi buntut dari ditangkapnya Kalapas Sukamiskin, WH, napi korupsi sekaligus suami Inneke Koesherawati, FD, lalu staf WH berinisial HND dan seorang napi berinisial AR.

Wakil ketua KPK, Laode M. Syarif, menyebutkan alasan diamankannya Inneke Koesherawati oleh pihak KPK karena bertindak sebagai saksi.

(BACA JUGA: Lagi Hits! Titi Kamal Ikutan Makeup Bold Plus Freckles, Cantik Nggak?)

Hal itupun dibenarkan oleh kuasa hukum suami Inneke Koesherawati yang tadi malam ikut mendampinginya, yaitu Adri Agal.

Adri mengatakan jika penyidik menduga Inneke mengetahui bisnis penyewaan kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung, dimana tempat suaminya ditahan.

"Terkait peristiwa itu bahwa ibu Inneke kan di rumah, dari penyidik itu menduga bahwa ibu Inneke mengetahui tentang itu, tapi yang pasti ibu Inneke tidak berada di Sukamiskin, jadi dia sebagai saksi," ungkap Adri kepada Grid.ID saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/7/2018).