Grid.ID - Petugas gabungan Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (22/7/2018) sore, mengamankan dua kurir narkotika jaringan internasional asal Aceh, Mukhlis (33) dan Muhamad Ikhsan (30).
Keduanya hendak melakukan penerbangan Batam-Jakarta-Denpasar dengan menggunakan maskapai Lion Air JT-373.
Dari tangan keduanya, petugas gabungan dari keamanan bandara dan BC Batam menyita 1.038 gram sabu, uang tunai, ponsel, sejumlah kartu kredit, serta kartu ATM bank nasional maupun internasional.
Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso, mengatakan, penangkapan keduanya terbilang cukup sulit.
Baca juga : Viral Status Fecebook Seorang Penumpang Wanita Mengaku Dibentak Preman di Bandara Ahmad Yani Semarang
Pasalnya, kedua pelaku sempat kabur dan lepas dari pantauan petugas yang sudah curiga dengan keduanya.
Namun, berkat penyisiran yang profesional yang dilakukan BC Batam dan petugas bandara, keduanya berhasil diamankan dari persembunyiannya.
"Keduanya sempat berpencar dan membaur dengan sejumlah penumpang lainnya, makanya petugas agak sedikit kesulitan mengamankan keduanya," kata Suwarso.
Menurut Suwarso, kecurigaan petugas berawal saat bunyi work through saat dilakukannya kepada Mukhlis.
Baca juga : Alas Kaki yang Dipakai Jessica Iskandar Saat Rayakan Ultah El Barack Menarik Perhatian, yuk Lihat!