Find Us On Social Media :

Polisi Bandara Amankan Alas Kaki Seharga Rp 1 Miliar, Ternyata Bentuknya Seperti Ini

By GRID, Selasa, 24 Juli 2018 | 09:30 WIB

Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso saat melakukan intrograsi terhadap Mukhlis, kurir jaringan interasional yang ketangkap membawa sabu-sabu total 1.038 gram.

Grid.ID - Petugas gabungan Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (22/7/2018) sore, mengamankan dua kurir narkotika jaringan internasional asal Aceh, Mukhlis (33) dan Muhamad Ikhsan (30).

Keduanya hendak melakukan penerbangan Batam-Jakarta-Denpasar dengan menggunakan maskapai Lion Air JT-373.

Dari tangan keduanya, petugas gabungan dari keamanan bandara dan BC Batam menyita 1.038 gram sabu, uang tunai, ponsel, sejumlah kartu kredit, serta kartu ATM bank nasional maupun internasional.

Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso, mengatakan, penangkapan keduanya terbilang cukup sulit.

Baca juga : Viral Status Fecebook Seorang Penumpang Wanita Mengaku Dibentak Preman di Bandara Ahmad Yani Semarang

Pasalnya, kedua pelaku sempat kabur dan lepas dari pantauan petugas yang sudah curiga dengan keduanya.

Namun, berkat penyisiran yang profesional yang dilakukan BC Batam dan petugas bandara, keduanya berhasil diamankan dari persembunyiannya.

"Keduanya sempat berpencar dan membaur dengan sejumlah penumpang lainnya, makanya petugas agak sedikit kesulitan mengamankan keduanya," kata Suwarso.

Menurut Suwarso, kecurigaan petugas berawal saat bunyi work through saat dilakukannya kepada Mukhlis.

Baca juga : Alas Kaki yang Dipakai Jessica Iskandar Saat Rayakan Ultah El Barack Menarik Perhatian, yuk Lihat!

Kemudian, gaya jalannya berbeda sehingga petugas menyakini ada yang aneh pada Mukhlis.

Dari Mukhlis, petugas mengamankan Muhamad Ikhsan yang merupakan rekan tersangka.

Kabid Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo mengungkapkan, dari keduanya, petugas mengamankan sabu seberat 1.038 gram.

" Sabu tersebut disimpan keduanya dalam sandal yang mereka pakai. Tersangka Mukhlis membawa 511 gram, sedangkan Ikhsan 527 gram," kata Evy.

Evy mengaku, saat dilakukan penangkapan, Muhamad Ikhsan sempat melawan dan enggan diperiksa.

Namun, setelah petugas menemukan sabu di telapak sandal, pelaku tak berkutik.

Kini, kedua tersangka, barang bukti 1.038 gram, serta barang barang bukti lainnya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. (*)

Baca juga :10 Maskapai Terbaik Kategori World’s Most Improved Airlines 2018, Dua Dari Asia Tenggara

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petugas Bandara Amankan "Sandal" Seharga Rp 1 Miliar.