Find Us On Social Media :

Tio Pakusadewo Janji Tuntaskan Nazar Jika Bebas dari Penjara Nantinya

By Siti Sarah Nurhayati, Selasa, 24 Juli 2018 | 17:40 WIB

Tio Pakusadewo usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018)

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Tio Pakusadewo baru saja selesai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Majelis hakim telah memutuskan hukuman untuk Tio Pakusadewo dengan pidana 9 bulan dari kasus penyalanggunaan narkoba yang menjeratnya.

Perasaan lega pun terpancar dari raut wajah Tio Pakusadewo usai vonis tersebut dibacakan.

(Baca Juga 6 Gejala yang Muncul Saat Anak Terinfeksi Bronkitis, Orang Tua Wajib Tahu!)

Tak hanya Tio, perasaan lega juga dirasakan oleh kedua anaknya yang turut hadir di sidang vonis sang ayah, yakni Nagra Kautsar Pakusadewo dan Patrisha Beatrice Pakusadewo.

Ditemui usai persidangan, Nagra berharap ayahnya tak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan kelak bisa menjalani hukumannya dengan baik.

Selain itu, Nagra mengatakan Tio Pakusadewo telah memiliki nazar jika nantinya ia dibebaskan.

(Baca Juga Nia Ramadhani Mengaku Sempat Ragu Sebelum Menikah, Penelitian Amerika Sebut Hal Ini Wajar)