Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Tio Pakusadewo baru saja selesai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Majelis hakim telah memutuskan hukuman untuk Tio Pakusadewo dengan pidana 9 bulan dari kasus penyalanggunaan narkoba yang menjeratnya.
Perasaan lega pun terpancar dari raut wajah Tio Pakusadewo usai vonis tersebut dibacakan.
(Baca Juga 6 Gejala yang Muncul Saat Anak Terinfeksi Bronkitis, Orang Tua Wajib Tahu!)
Tak hanya Tio, perasaan lega juga dirasakan oleh kedua anaknya yang turut hadir di sidang vonis sang ayah, yakni Nagra Kautsar Pakusadewo dan Patrisha Beatrice Pakusadewo.
Ditemui usai persidangan, Nagra berharap ayahnya tak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan kelak bisa menjalani hukumannya dengan baik.
Selain itu, Nagra mengatakan Tio Pakusadewo telah memiliki nazar jika nantinya ia dibebaskan.
(Baca Juga Nia Ramadhani Mengaku Sempat Ragu Sebelum Menikah, Penelitian Amerika Sebut Hal Ini Wajar)
Nazar tersebut yakni menunaikan ibadah umrah.
“Oh mudah-mudahan aja sih. Memang beliau pengin umrah sih dari dulu, cuman kan masih belum aja sampai sekarang,"
"Kalau memang terlaksana ya mudah-mudahan aja ya,” kata Nagra.
(Baca Juga Olahraga Penurun Berat Badan Ala Ashanty Ini Wajib Dicoba!)
Lebih lanjut Nagra mengatakan, apapun yang dilakukan ayahnya jika itu baik, dirinya akan selalu mendukung Tio Pakusadewo.
“Ya mungkin ya ini (umrah) nazar papa. Ya mudah-mudahan aja apapun nazarnya papa pribadi, untuk bisa lebih baik, ya kita dukung. Saya yakin sih papa akan menjalani hidup lebih baik dari sebelumnya,” tutur Nagra. (*)