Find Us On Social Media :

Selebgram Angela Lee dan Suaminya Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Sleman

By Elizabet Ayudya, Selasa, 24 Juli 2018 | 19:39 WIB

Angela Lee dan Suaminya, David Sugiato Menjalani Sidang Perdana

Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR

Grid.ID - Angela Lee (31) dan suaminya, David Hardian Sugito (32) dipertemukan di Pengadilan Negeri Sleman.

Dilansir dari Kompas.com, hari ini, Selasa (24/7/18), keduanya menjalani sidang perdana.

Angela dan David datang di Pengadilan dengan bis tahanan.

David datang terlebih dahulu. Selang beberapa jam, Angela menyusul tiba di Pengadilan Negeri Sleman.

BACA: Seorang Wanita Alami Cedera di Bagian Dada Akibat Tertusuk Gagang Payung

Angela datang dengan rompi pink bertuliskan tahanan nomor 10 dan kerudung putih bermotif.

Sementara, David memakai rompi berwarna orange dengan nomor tahanan 9.

Sudah 5 bulan ini, Angela dan David ditahan di tempat berbeda.

Angela ditahan di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, sedangkan sang suami di Lapas Cebongan, Sleman.

BACA: Ramalan Zodiak Rabu 25 Juli 2018, Libra: Kamu Bebas Melakukan Apapun!

Sidang perdana ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Surachmat, Aries Sholeh Efendi, dan Ali Sobirin.

Selama persidangan, Angela dan David duduk berdampingan.

Sesekali keduanya terlihat berpegangan tangan.

BACA: Produk Makeup Buatan Pakistan Diduga Mengandung Timah, Pemerintah Australia Keluarkan Peringatan

Seperti diketahui, Angela dan suaminya dilaporkan oleh seorang pria bernama Santoso Tandyo atas penipuan uang sebesar Rp 12,1 Miliar.

Pada Mei lalu, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penipuan Angela dan David telah dilimpahkan penyidik Polres Sleman ke Kejaksaan negeri (Kejari) Sleman.

Meski berada di tahanan, Angela Lee beberapa kali sempat menyapa penggemarnya lewat surat yang ia tulis dan diposting oleh admin di akun Instagramnya.

BACA: Pakai Parfum Jadi Ritual Aneh untuk Dinda Kanya Dewi, Kok Bisa?

Kala itu, Angela mengakui dirinya bisa beradaptasi dengan kehidupan di balik jeruji besi.

Angela mengaku ikhlas menjalani proses hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kesalahannya. (*)