Pelaku penjambretan berinisial ST yang tertangkap itu diminta menunjukkan tempat mangkal sejumlah bandit jalanan.
Ketika akan dibekuk, sejumlah bandit jalanan mencoba melawan.
Pelaku penjambretan bahkan mengeluarkan pisau lipat.
Petugas terpaksa menembak bandit tersebut dengan dua timah panas di bagian betis dan paha.
Sementara teman pelaku berinisial FE alias Koko lolos dari tangkapan petugas.
ST yang terkapar kemudian dilarikan ke RS Polri Kramatjati.
"Pelaku ini dari catatan di kepolisian sudah sering beraksi selain di Menteng juga di Jakarta Barat, dan juga tergolong sadis mau melukai siapa aja yang mencoba menghalangi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu, Selasa (24/7/2018).
Sebelumnya, pada awal Juli 2018, Kapolda Metro Jaya perintahkan tembak begal dan jambret yang melawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku begal dan penjambretan.
"Seandainya ada perlawanan (saat polisi akan mengamankan pelaku begal dan jambret), perintah bapak Kapolda, kami lakukan tindakan tegas dan (tembak) terukur, ini enggak bisa ditawar-tawar," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Ia mengatakan, imbauan Kapolda ini telah dijalankan jajaran Polres Jakarta Barat saat mengamankan pelaku penjambretan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarief Burhanudin di Kota Tua, Jakarta Barat pada Minggu (24/6/2018).
BACA JUGA: Ini Pesan Terakhir Korban Penjambretan di Cempaka Putih untuk Calon Suami
Argo memastikan pihaknya akan rutin melakukan operasi wilayah untuk memerang aksi penjambretan dan begal ini.
Hal ini karena aksi penjambretan marak terjadi di Jakarta.(*)