Grid.ID - Viralnya pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi chating Whatsapp mengenai kandungngan babi di dalam beberapa produk dari sejumlah perusahaan cukup membuat masyarakat resah.
Namun sejumlah lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM) mengatakan jika pesan tersebut adalah hoaks.
Bahkan MUI menyatakan tidak pernah mengirimkan pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tentang beberapa produk bumbu dan bahan pangan di Indonesia yang mengandung babi.
(Baca Juga :Wow, 5 Gedung Tertinggi di Dunia Semuanya Berada di Benua Asia Loh!)
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Dr Najamudin Ramli juga turut memberikan tanggapan bahwa semua produk pangan yang sudah bersertifikasi MUI dipastikan halal dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya yang beragama Islam.
Salah satu produknya yang cukup dikenal masyarakat Indonesia dan dunia disebutkan dalam pesan tersebut, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk pun tidak tinggal diam.
Produsen Mi Instan dengan merek Indomie ini pun memberikan penjelasan terkait hal ini.
Melalui Novi Arlaida, Head of Corporate Public Relation Indofood, Indofood menegaskan semua produk Indomie Halal dan telah mendapatkan sertifikat Halal dari LPPOM MUI.
Berbicara kepada tim Sajian Sedap, ia juga langsung menunjukan tanggapan dari MUI dan BPOM mengenai produk ini adalah produk halal dan tidak mengandung babi.
(Baca Juga :Usir Kontestan Karena Penampilannya, Begini Gaya Iis Dahlia di Awal Karir)
Penjelasan dari Novi kian menegaskan bahwa setiap produk Indofood adalah produk yang halal.