Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Setelah mediasi dinyatakan gagal, sidang cerai Sule dan istrinya, Lina berlanjut pada pembacaan gugatan di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Bandung pada Kamis (26/7/2018).
Ada dua hal yang menjadi pokok perkara dalam gugatan yang disampaikan oleh Lina, yakni gugatan cerai dan hak asuh anak.
Abdurrahman selaku kuasa hukum Lina mengatakan pihaknya meminta hak asuh kedua anak yang masih di bawah umur jatuh kepada kliennya.
(Baca Juga Mega Makcik Tuntut Elvy Sukaesih Atas Uang 2 Miliar dan Sebuah Rumah)
"Penginnya bu Lina ambil semua tapi yang dua itu kan dianggap sudah dewasa sudah bisa menentukan pilihan mau ikut bapaknya atau ibunya."
"Kalau yang di bawah umur kan undang-undang sudah mengatur kalau hak asuh jatuh kepada ibunya yang masih membutuhkan bimbingan secara rohani dan mentalnya," jelas Abdurrahman saat dihubungi Grid.ID pada Kamis (26/7/2018).
(Baca Juga Mega Makcik Resmi Daftarkan Gugatan kepada Elvy Sukaesih)
Diketahui sebelumnya, Lina melayangkan gugatan cerai terhadap Sule ke Pengadilan Agama Cimahi pada April 2018 lalu lantaran adanya isu orang ketiga.
Namun, Abdurrahman mengatakan baik Sule maupun Lina tidak pernah membahas adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.
(Baca Juga Konsumsi 5 Jenis Makanan Ini Bisa Pengaruhi Nyamuk Hinggap di Tubuh Kita, Apa Aja ya?)
Lina melayangkan gugatan karena cekcok rumah tangga yang telah terjadi sekian tahun lamanya.
"Persoalan apa penyebabnya, hanya bu Lina dan pak Sule yang tahu. Cuma prinsipnya klien kami tidak akan membuka apa yang menjadi persoalan intinya," kata Abdurrahman.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 9 Agustus 2018 mendatang dengan agenda jawaban Sule atas gugatan yang disampaikan oleh Lina.(*)