Find Us On Social Media :

Awas! Berani Kiki Challenge di Jalanan, Polri Bakal Tindak Tegas

By None, Minggu, 29 Juli 2018 | 21:24 WIB

Tantangan In My Feelings challenge

Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania

Grid.ID - Pengguna sosial media memang kerap dihebohkan dengan beberapa challenge yang unik dan menarik.

Salah satu yang menjadi viral baru-baru ini adalah Keke Challenge.

Keke Challenge sendiri terbilang cukup beresiko, dimana seorang yang melakukannya harus turun dari mobil.

Dengan keadaan mobil berjalan pelan, ia akan melakukan dance sambil berjalan mengikuti mobil yang terbuka pintunya.

Challenge ini sendiri dinamakan sebagaian pengguna Medsos dengan 'In My Feelings Challenge' sesuai dengan judul lagu dari penyanyi dan rapper kenamaan Kanada, Drake yang dipakai sebagai sountrack challenge tersebut.

Namun ada juga sebagaian pengguna yang justru menyebutnya sebagai Keke Challenge atau Kiki Challenge.

Tak hanya netizen sederet selebritis tanah air juga nampak tertantang dengan challenge ini.

(Baca Juga Mengintip Koleksi Ikat Pinggang Milik Maia Estianty yang Seharga Belasan Hingga Puluhan Juta!)

(Baca Juga Airport Fashion Terbaru Wendy Red Velvet dengan Peplum Tank Top Sukses Curi Perhatian!)

Banyaknya Keke challenge yang dilakukan di jalan ini juga berdapkak negatif loh.

Challenge yang dilakukan dengan membuka pintu dan berjoged di jalan ini juga bisa membahayakan keselamatan.

Oleh sebab itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia berencana akan menindak tegas pelaku Keke Challenge ini.

Hal tersebut berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan saat melakukan Keke Challenge.

(Baca Juga Mengintip Penampilan Stylish Selena Gomez Saat Kenakan Outfit Sporty)

Seperti yang diketahui, sekedar bermain handphone dan membuka pintu mobil saja sudah melanggar peraturan, apalagi jika sampai berjoged dan menyebabkan kecelakaan.

“Yang jelas Kiki Challenge itu dilarang ya, kita akan lakukan penindakan. Kali mau joget di tempat senam saja itu. Kalau di jalan, undang-undangan konsentrasi. Jangankan keluar, buka pintu, joget, pake Hp (handphone) saja dilarang”, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H dikutip dari akun instgaram @divisihumaspolri (27/7/2018).

Unggahan tersebut rupanya mendapat banyak respon positif dari netizen yang setuju dengan keputusan itu.

"Setuju banget, pak dari kemaren udah heran sama video2 itu, selain membahayakan diri sendiri dan orang lain kan itu melanggar aturan," tulis @xiao_mayling.

"Bagus pak polisi. Tolong segera dilakukan. Jumlah remaja gak berfaedah semakin bertebaran dimana2," tulis @mkone31.

"Sangat amat sangat setuju pa tindak tegas @divisihumaspolri memberikan contoh ga benar itu pa membahayakan pengguna jalan," tulis @abi_garal.

"Mantap pak bener banget emang bikin rusak mental orang," tulis @putrii.ay.

Kalo kamu setuju nggak? (*)