Find Us On Social Media :

Dua Desa di Grobogan Ini Melarang Warganya Saling Mencintai

By Seto Ajinugroho, Selasa, 31 Juli 2018 | 06:05 WIB

Perwakilan warga Desa Ngombak, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjemput para Perangkat Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Grobogan yang berada di seberang sungai dengan menggunakan rakit yang telah dihias dalam tradisi Asrah Batin di sungai tuntang setempat, Minggu (29/7/2018).

Grid.ID - Ribuan warga Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Grobogan, Jawa Tengah menggelar tradisi Asrah Batin, Minggu (29/7).

Mereka menyeberangi Sungai Tuntang setempat dengan lebar 15 meter menuju Desa Ngombak yang ada di seberang sungai.

Asrah Batin merupakan tradisi budaya yang sudah berumur ratusan tahun silam yang saat ini masih dilestarikan oleh desa Karanglangu dan Ngombak.

Warga desa Karanglangu berduyun-duyun melewati melintasi sungai sedalam 70 sentimeter berarus deras tersebut, sementara di seberang warga desa Ngombak menyambut kedatangan warga desa tetangga mereka itu dengan sumringah.

BACA : Dalam Kondisi Mabuk, 8 Orang Pria di India Memerkosa Seekor Kambing Betina Hingga Hewan Itu Mati

Warga desa Ngombak bahkan menyiapkan acara penyambutan mulai menyiapkan relawan untuk berjaga-jaga di sungai terdiri dari TNI/Polri dan perwakilan warga.

Para tamu dari desa Karanglangu juga disambut hiburan kesenian disertai hidangan khas Jawa yang amat banyak jumlahnya.

Warga Desa Ngombak yang telah lama menunggu kedatangan warga Desa Karanglangu menyongsong dengan penuh kehangatan.

Sesampainya di Desa Ngombak yang dipusatkan di Balai Desa dan lapangan setempat, hajatan besar telah menanti mereka.

Dalam tradisi yang digelar setiap dua tahun sekali ini, Kepala Desa Karanglangu dan perangkat Desa Karanglangu dijemput pihak Desa Ngombak menggunakan rakit yang dihias sedemikian rupa.

BACA : Beredar Video di Media Sosial Kepala Bappeda Dimandikan Air Selokan Karena Berduaan Dengan Seorang Janda

Tradisi Asrah Batin ini imulai dari pagi hingga siang hari.

Bahkan ribuan pengunjung dari luar daerah juga datang untuk melihat prosesi Asrah Batin.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Grobogan Sri Sumarni beserta jajarannya serta Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto.

"Tradisi Asrah Batin merupakan peninggalan budaya Kabupaten Grobogan yang sarat akan makna toleransi. Tradisi ini patut dilestarikan sebagai penanda bahwa warga Grobogan adalah orang-orang yang berbudi luhur," kata Bupati Grobogan Sri Sumarni seperti dikutip dari Kompas.com.

Tradisi Asrah Batin berawal dari kepercayaan warga tentang sosok Kedhana dan Kedhini.

Kedhana dan Kedhini adalah Raden Sutedjo dan Roro Musiah yang diyakini warga sebagai pendiri desa Karanglangu dan Desa Ngombak.

Menurut mitologi, Kedhana dan Kedhini adalah saudara kandung.

BACA : Pemerintah Malaysia : Hilangnya Pesawat MH370 Mungkin Memang Dimanipulasi

Namun keduanya terpisah saat masih kecil.

Terpisah, keduanya kemudian mengelana menerabas hutan serta sungai.

Hingga akhirnya Kedhana menghentikan pengelanaannya di sebuah tempat yang ia beri nama desa Karanglangu.

Sedangkan Kedhini berhenti dan menetap di suatu desa yang diberi nama Desa Ngombak.

Ringkas cerita setelah keduanya dewasa mereka bertemu kembali dan malah saling jatuh cinta.

Pernikahan itu akhirnya urung terjadi setelah terungkap bahwa mereka adalah kakak beradik yang telah lama terpisah.

Kepala desa Ngombak, Kartini berujar secara turun temurun tradisi Asrah Batin dilaksanakan pada Minggu Kliwon untuk mengenang Kedhana dan Kedhini.

Asrah Batin sendiri merupakan kata lain dari "Pasrah Batin". Berusaha ikhlas dengan kenyataan yang terjadi.

"Rencananya, rombongan Desa Karanglangu hendak mengantar Kedhana melamar Kedhini di Desa Ngombak. Namun, nasib berkata lain. Prosesi pernikahan gagal dan diganti menjadi hajatan syukuran karena ternyata Kedhana Kedhini adalah saudara kandung yang lama terpisah. Bentuk syukur kepada Tuhan yang telah membuka tabir. Momen sedih dan bahagia bercampur menjadi satu," kata Kartini.

Tokoh Masyarakat Desa Ngombak, Mahfud, mengatakan, kisah sepak terjang hubungan sedarah antara Kedhana dan Kedhini yang mewarnai desa mereka bukan omong kosong belaka.

Hal ini dibuktikan dengan adanya keberadaan makan serta petilasan.

Kemudian pemuda-pemudi warga desa Karanglangu dan warga Desa Ngombak dilarang untuk saling mencintai maupun mengikat janji suci menuju ke jenjang pernikahan.

"Warga Desa Karanglangu dan Ngombak adalah saudara tua dan muda. Turun temurun laki-laki dan perempuan dari dua desa itu tidak diperbolehkan untuk saling menikah. Warga percaya jika melanggar akan ada musibah. Dahulu pernah ada yang melanggar dan meninggal dunia. Hingga saat ini belum ada yang berani melanggar. Kami pun menjaga tradisi itu. Wallahu alam," terang Mahfud.(*)