Find Us On Social Media :

Melanggar Undang-undang Lalu Lintas, Indonesia dan 4 Negara Lain Larang 'In My Feelings' Challenge

By Andika Thaselia, Selasa, 31 Juli 2018 | 20:19 WIB

'In My Feelings' challenge memang kekinian, tapi ternyata tantangan ini bisa membahayakan nyawa seseorang. Maka dari itu, Kepolisian Republik Indonesia secara tegas melarang masyarakat untuk melakukannya.

Baca : 3 Pendaki Rinjani, 2 Porter, dan Satu Jenazah Akan Dievakuasi Pagi Ini

Hal yang sama juga terjadi di Mesir.

Menurut laman Egypt Today, Mesir resmi melarang 'In My Feelings' challenge pada 24 Juli 2018 lalu.

Berkenaan dengan kekhawatiran akan terjadinya kecelakaan dan yang jelas membahayakan bagi pengemudi yang melakukan challenge maupun yang ada di sekitarnya.

Bahkan masyarakat Mesir akan dikenai denda sebesar Rp 812 ribu - Rp 2,4 juta jika nekat melakukan challenge tersebut.

4. Uni Emirat Arab

Baca : Dua Desa di Grobogan Ini Melarang Warganya Saling Mencintai

Tak ketinggalan satu lagi negara di Jazirah Arab, yakni Uni Emirat Arab.

Sama seperti Mesir, Uni Emirat Arab juga melarang 'In My Feelings' challenge karena faktor keamanan.

Mengutip dari artikel terbitan HAI Online, warga yang kedapatan melanggar larangan ini akan dijatuhi hukuman mulai dari denda sebesar 2.000 dirham UEA (sekitar Rp 7,8 juta), mendapat 23 poin hitam pada Surat Izin Mengemudi, hingga kendaraan yang disita selama 60 hari.

Jadi, masih berani ikutan 'In My Feelings' challenge yang kekinian? (*)