Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati
Grid.ID - Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan baru terkait kartu ATM berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), beberapa waktu lalu.
GPN merupakan sebuah program dari Bank Indonesia terkait suatu sistem yang mengintegrasi transaksi antarbank.
Sama seperti kartu ATM berlogo Visa atau Mastercard, kartu ATM berlogo GPN akan memudahkan masyarakat dalam proses transaksi pembayaran dengan kartu debit di toko atau merchant.
(Baca Juga Walau Tanpa Bikini, Penampilan Seksi Hot Mom Nana Mirdad Saat di Pantai Tetap Jadi Sorotan!)
Program ini telah disosialisasikan sejak Juli 2017.
Hal ini terlihat dari peraturan Bank Indonesia 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.
Namun, kartu ATM berlogo GPN baru rilis pekan ini.
Dilansir dari laman kompas, Gubernur Senior BI Adityaswara mengatakan penukaran kartu berlogo GPN akan dilakukan serentak pada Senin, 30 Juli 2018 hingga 03 Agustus 2018 di 17 titik se-Indonesia.
(Baca Juga Ternyata Deretan Kebiasaan Sehat Berikut Justru Merusak Gigi loh, Cari Tahu yuk!)