Find Us On Social Media :

Berkali-kali Menyela Hakim, Mulut Seorang Terdakwa di Amerika Serikat Diplester

By Hastin Munawaroh, Kamis, 2 Agustus 2018 | 13:14 WIB

Berkali-kali Menyela Hakim, Mulut Seorang Terdakwa di AS Dilakban

Grid.ID - Hakim bernama John Russo di Ohio memerintahkan seorang terdakwa yang tengah menjalani persidangan untuk menutup mulutnya.

John Russo meminta Franklyn Williams -terdakwa itu- untuk diam dan berhenti menyelanya.

BACA: Intip yuk Manisnya Penampilan Audi Marissa dengan Rok Mini Denim, Bisa Dicontek Juga loh!

Dikutip dari artikel terbitan Sky News pada 2 Agustus 2018, John Russo selaku hakim ingin mendengarkan penjelasan dari pengacara terdakwa Franklyn Williams.

Tapi, Franklyn terus saja menyela dan ingin menjelaskan tindakan yang dilakukannya.

BACA: Lepas Rindu, Ruben Onsu Kunjungi 2 Makam Orang Terkasihnya

"Diamlah. Aku ingin mendengarnya dari pengacaramu," kata Hakim John Russo.

Lalu Franklyn menyela, "Artinya Anda tidak mengizinkan saya untuk menceritakan apa yang terjadi."

BACA: Sambut Pekan ASI Sedunia, Sharena Delon Bagikan Pengalaman Menyusui Ryshaka Hampir 3 Tahun

Hakim Russo menjawab, "Maka diamlah. Masuk akal kan?"

Saat Franklyn kembali menyela, petugas di ruang sidang merobek selotip merah kurang lebih sepanjang 30 cm dan memasangnya di mulut terdakwa.

BACA: 8 Aplikasi yang Wajib Dimiliki Para Ibu Rumah Tangga, Salah Satunya Bisa Atur Keuangan

Dalam wawancaranya bersama Fox News, Hakim Russo mengatakan dirinya tak bermaksud untuk membungkam Franklyn Williams.

Franklyn dikatakan juga akan diberi kesempatan untuk berbicara, namun bukan menyela hakim.

BACA: Menurut Aturan Kerajaan Inggris, Pangeran George Sudah Diwajibkan Membungkuk Saat Bertemu Ratu Elizabeth II

"Setiap orang punya kesempatan untuk berbicara dalam persidangan, tapi bukan saling berteriak satu sama lain," tandas Hakim Russo.

Seperti yang diberitakan Sky News, Franklyn Williams telah lakukan tindakan kriminal berupa perampokan, penculikan, dan pencurian.

BACA: Pulang ke Indonesia, Denada Ceritakan Kondisi Terkini Shakira

Akibat perbuatannya, Franklyn Williams dijatuhi hukuman penjara selama 24 tahun.

Pada 2016, Williams juga pernah lakukan tindak kejahatan. Namun pada akhir tahun, dirinya melarikan diri ke Nebraska di masa-masa persidangan.

(*)