Ia juga membenarkan bahwa MUI belum memberikan label halal untuk vaksin tersebut.
(BACA JUGA: 4 Model Sepatu Boots yang Sedang Populer di Kalangan Selebriti Hollywood, Kamu Sudah Punya?)
Meski demikian, Ma'ruf mengatakan sebuah obat atau vaksin masih bisa digunakan masyarakat dengan metode lain.
"Kalau ada obat, vaksin, tapi dia tidak halal, tapi tidak ada yang lain lagi dan itu diperlukan, kan ada caranya untuk tetap bisa digunakan," ujar Ma'ruf seperti dikutip dari Kompas.com.
Walaupun sekarang belum diketahui pasti apa solusi terkait pro dan kontra vaksinasi ini, Ma'ruf memastikan akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mencari jalan keluarnya.
(*)