Find Us On Social Media :

5 Fakta Seputar Vaksin MR yang Kini Sedang Jadi Polemik

By Nindya Galuh Aprillia, Kamis, 2 Agustus 2018 | 16:42 WIB

Vaksin MR

Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.

Grid.ID - Para orang tua di tanah air dilanda kecemasan akibat kabar yang mengatakan Vaksin Measles Rubella (MR) belum mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Bahkan dinas Kesehatan provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menghentikan sementara program vaksinasi MR.

Melalui surat tertanggal 25 Juli 2018, MUI menegaskan bahwa vaksin MR belum pernah diuji terkait kehalalannya, seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

“Keharusan untuk uji kehalalan merujuk pada surat komisi fatwa Nomor U-13/MUI/KF/VII/2017 serta Undang-undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal,” kata Sekretaris Umum MUI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Luthfi kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

(BACA JUGA: Ditahan Karena Visanya Kedaluwarsa, Turis Asal Inggris Tampar Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai)

Meski kini sedang menuai kontroversi, orang tua sebaiknya mengetahui fakta seputar imunisasi MR.

1. Fungsi imunisasi MR

Melansir Nakita, Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak dari penyakit kelainan bawaan.

Misalnya saja gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung, dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi Rubella pada saat kehamilan.

(BACA JUGA: iKON Ungkap Usahanya untuk Bisa Comeback Dua Kali dalam Setahun, Ada yang Turunin Berat Badan nih!)

2. Mengapa yang diberikan adalah vaksin MR bukan MMR?

Saat ini pemerintah memprioritaskan pengendalian Campak dan Rubella karena bahaya komplikasinya yang berat dan mematikan.

3. Sasaran vaksinasi MR

Melansir Bangka Pos, Imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye.

(BACA JUGA: Biasa di Depan Kamera, Vino G Bastian Coba Keahlian Jadi Fotografer di Jepang)

Imunisasi MR masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin segera setelah masa kampanye berakhir, diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD/sederajat tanpa dipungut biaya.

4. Efek samping vaksinasi MR

Tidak ada efek samping dalam imunisasi, seperti dilansir dari Intisari.

Demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal yang akan menghilang dalam 2-3 hari.

(BACA JUGA: Kisah Soeharto Bertemu Dengan Dewi Soekarno yang Membuat Ibu Tien Dibakar Api Cemburu)

Kejadian pasca imunisasi yang serius sangat jarang terjadi.

5. Belum ada sertifikasi halal

Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Ma'ruf Amin memastikan, pihaknya sedang membahas persoalan pro kontra mengenai vaksin MR.

Ia juga membenarkan bahwa MUI belum memberikan label halal untuk vaksin tersebut.

(BACA JUGA: 4 Model Sepatu Boots yang Sedang Populer di Kalangan Selebriti Hollywood, Kamu Sudah Punya?)

Meski demikian, Ma'ruf mengatakan sebuah obat atau vaksin masih bisa digunakan masyarakat dengan metode lain.

"Kalau ada obat, vaksin, tapi dia tidak halal, tapi tidak ada yang lain lagi dan itu diperlukan, kan ada caranya untuk tetap bisa digunakan," ujar Ma'ruf seperti dikutip dari Kompas.com.

Walaupun sekarang belum diketahui pasti apa solusi terkait pro dan kontra vaksinasi ini, Ma'ruf memastikan akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mencari jalan keluarnya.

(*)