Grid.ID - Makam Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Siti Munasiroh (27) yang berasal dari Kebumen dibongkar.
Pembongkaran makam dilakukan di TPU Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta, Rabu (25/7) lalu.
Pembongkaran makam sengaja dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Rabu (1/8) karena mendapat adanya laporan kejanggalan.
Benar saja apa yang diperkirakan.
Ketika makam sudah dibongkar, polisi mendapati jenazah Siti masih mengenakan pakaian lengkap saat dikebumikan.
Di badan jenazah Siti masih melekat baju kuningnya, celana panjang hitam berbalut sweater warna pink yang lantas dibungkus kain kafan.
BACA : Kisah Soeharto Bertemu Dengan Dewi Soekarno yang Membuat Ibu Tien Dibakar Api Cemburu
Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta Iptu Budi Suheri menjelaskan jika majikan Siti berinisial JB (42) saat itu sudah menyampaikan kepada warga sekitar saat dilakuan penguburan Siti beragama Nasrani.
Tapi sebenarnya Siti beragama Islam.
Lebih anehnya lagi, majikan tidak memberitahu keluarga Siti bahwa ia sudah meninggal.
"Sehingga dikubur dengan itu (pakaian, red), kemudian tidak memberitahu kepada pihak keluarga korban," kata Budi seperti dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (2/8).
Jenazah Siti sekarang sedang diotopsi oleh pihak berwajib.
Polisi juga memintai keterangan dari delapan orang saksi.
BACA : 8 Kejadian Aneh dan Lucu yang Pernah Ditemukan di Supermarket
Namun dari keterangan delapan saksi tersebut tidak ada yang mengarah akan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan Siti meninggal.
Seperti diketahui Siti sebelumnya disekap oleh majikannya selama 11 tahun dan tak digaji.
Siti juga tak bisa menemui kedua orang tuanya akibat penyekapan itu.
Ketika keluarga Siti mencari keberadaannya mereka mengetahui bahwa Siti sudah meninggal.
BACA : Berkali-kali Menyela Hakim, Mulut Seorang Terdakwa di Amerika Serikat Diplester
Majikan Siti, JB saat ini dijerat dengan Pasal 45 tentang KDRT, namun bukan kekerasan fisik melainkan psikis.
Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada unsur kekerasan dalam kasus ini.
(*)