Dia kemudian membuang bangkai Lucky dan kandangnya ke pembuangan sampah yang terletak di luar unit.
Yu yang tau mengajukan laporan dengan AVA sekitar pukul 15:15 pada 6 November 2016, sekitar seminggu setelah insiden.
Dia mengatakan bahwa burung beonya telah dibunuh oleh ibu tirinya.
(Baca Juga :Jessica Iskandar Blak-blakan Bilang Richard Kyle Masuk Kriterianya)
Selama masa hukuman, Hakim Distrik Adam Nakhoda mengatakan bahwa tindakan Hang itu kejam, dan dilakukan secara disengaja.
Perlakuan buruk terhadap burung itu melanggar Undang-Undang Hewan dan Burung, di mana pelanggar bisa dipenjara hingga 18 bulan, denda hingga 15.000 dolar (sekitar Rp216 juta), atau keduanya.
Yu mengatakan kepada The Straits Times bahwa dia senang bahwa kasusnya telah berakhir, menambahkan bahwa dia telah ragu-ragu untuk memberitahu pihak berwenang pada awalnya.
"Sebagian besar tetangga mengenal buruhg beo saya, dan semua orang bermain dengannya. Dia sama sekali tidak agresif."
"Aku tidak tahu mengapa dia menggigitnya. Aku juga terkejut, itu adalah pertama kalinya dia melakukan hal seperti itu."
(Baca Juga :Meninggal 60 Tahun Lalu, Identitas Jenazah ini Terpecahkan Berkat Media Sosial)
Yu mengungkapkan bahwa Lucky diberi beo oleh ayahnya ketika burung itu berumur sekitar satu tahun.
Ayahnya Yu memilih nama "Lucky" karena dia berpikir bahwa itu akan membawa keberuntungan bagi mereka semua.
Yu mendapatkan burung kakaktua Sun Conure lainnya untuk ayahnya sebagai hadiah ulang tahun pada bulan Desember tahun lalu setelah berkonsultasi dengan Hang untuk melihat apakah dia setuju.
Yu menamai burung yang baru Lucky juga.(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Akibat Digigit Beo, Seorang Ibu Mendadak 'Menggila' dan Akhirnya Ia Dijebloskan ke Penjara!