(Baca juga: Bermasalah dengan Elly Sugigi, Tessa Mariska Datangi Kantor Polisi)
Kini Ely Sugigi resmi dilaporkan oleh pihak Tessa Mariska sore tadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan pasal berlapis yakni Pasal 372 dan 378 KUHP.
Laporan tersebut telah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4084/VIII/2018/PMJ/Ditreskrimum. (*)