Kepala Sub Bidang Gempa Bumi dan Tsunami Wilayah Timur M Arifin Joko Pradipto mengatakan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat dan tidak terpancing oleh isu yang menyesatkan tentang gempa bumi.
"Masyarakat agar tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan yang energinya lebih kecil dari kejadian gempa bumi utama. Bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan untuk sementara dapat tinggal di tempat-tempat pengungsian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Kamis (2/8/2018).
Pemerintah Provinsi NTB, dikatakan Arifin, agar melakukan upaya mitigasi gempa bumi, secara struktural dan non struktural.
BACA JUGA: Update Gempa di Lombok: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
Mitigasi gempa bumi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang gempa bumi sehingga dapat mengurangi risiko bencana gempa bumi.
"Bangunan vital, strategis, dan mengundang konsentrasi banyak orang agar dibangun mengikuti kaidah-kaidah bangunan tahan gempa bumi," ujar Arifin.
Lebih lanjut dijelaskannya, hindari membangun pada tanah rawa, sawah, dan tanah urug yang tidak memenuhi persyaratan teknis, karena rawan terhadap goncangan gempa bumi.
Selain itu, hindari membangun pada bagian bawah, dan lereng terjal yang telah mengalami pelapukan dan kondisi tanahnya gembur karena akan berpotensi terjadinya gerakan tanah atau longsor bila diguncang gempa bumi.
"Kemudian, agar Pemprov NTB segera melakukan revisi RTRW berdasarkan data potensi bencana geologi. Peta kawasan rawan bencana (KRB) dan peta zona kerentana gerakan tanah yang diterbitkan oleh PVMBG, agar dipergubakan sebagai data besar untuk melakukan revisi RTRW tersebut," kata Arifin.
"Agar Pemprov NTB memasukkan materi kebencana geologi ke dalam kurikulum pendidikan agar para guru dan pelajar dapat memperoleh pengetahuan tentang mitigasi bencana geologi," katanya menambahkan.(*)