Laporan Wartawan Grid.ID, Septiyanti Dwi
Grid.ID - Hutang merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayar seseorang jika melakukannya.
Namun tak jarang orang-orang yang berhutang melakukan berbagai cara untuk menghindar.
Termasuk seorang wanita di Tiongkok ini.
Ia melakukan cara yang tidak biasa demi menghindari hutangnya.
Melansir dari laman Asia One pada Jumat (3/8/2018), seorang wanita berusia 60 tahun menjalani operasi plastik untuk menghindari hutangnya.
BACA JUGA Unggah Tips Jadi Penyanyi, Rina Nose Malah Dituduh Menipu Netizen
Tak tanggung-tanggung, operasi itu membuatnya bertransformasi menjadi seorang gadis cantik berusia 20-an.
Sayangnya, polisi berhasil mengungkap kebenaran dan menangkapnya setelah enam bulan.
Akibatnya, wanita yang diketahui bernama Zhu itu dijatuhi hukuman 16 bulan penjara.
BACA JUGA Sebelum Bertemu Dita Soedarjo, Denny Sumargo Sempat Berencana Akan Melajang Seumur Hidup
Sebelumnya, ternyata Zhu memiliki hutang lebih dari 6 juta dollar AS.
Sebagian besar hutangnya berasal dari pabrik garmen yang ia kelola.
Pada awal tahun, pihak pengadilan meminta Zhu agar membayar hutangnya.
BACA JUGA Taeyeon Unggah Foto 8 Member SNSD, Tiffany: GG 4EVA!
Bukannya membayar, ia malah menghilang tanpa jejak.
Zhu kemudian ditemukan telah melarikan diri ke Shenzen.
Di sana, ia menjalani kehidupan yang mewah.
BACA JUGA Putri Iis Dahlia Disebut Mirip Waode Sofia, Peserta Audisi yang Dituding Berpenampilan Buruk
Ketika tertangkap polisi, Zhu mengatakan jika dia bangkrut dan harus bergantung pada bantuan adiknya untuk bertahan hidup.
Namun ternyata polisi menemukan fakta lainnya.
Zhu diketahui tergabung dalam sebuah klub eksklusif di mana para anggotanya harus membayar biaya masuk sebesar 40 ribu dollar Amerika.
BACA JUGA Potret Kasual Hyuna dengan Leopard Dress yang Modis Banget, Kepoin yuk!
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa foto-foto yang tersebar di media sosial saat wanita itu pergi berpetualang bersama anggota klub lainnya.
Zhu juga ditemukan telah membeli beberapa mobil dan mengalihkan kepemilikannya kepada saudara perempuannya. (*)