Demi menjaga penampilan cantiknya, Rita bahkan punya salon pribadi di rumah.
Sesibuk apapun tugas negara, ia berusaha untuk merawat wajahnya agar tak kusam.
"Saya suka dunia kecantikan."
"Saya ini punya salon pribadi," ujar Rita.
Bukan itu saja, ia juga rela belajar kecantikan hingga ke negera tetangga.
(BACA JUGA: Hadiri Acara Meet and Greet Film Serendipity, Maxime Bouttier Disambut Heboh Penggemar)
"Dulu saya kursus kecantikan sampai ke Singapura dan Shanghai."
"Saya juga belajar di Makeup Forever yang di Jakarta."
"Pokoknya cita-cita saya punya salon kecantikan profesional."
"Jadi, saya ini punya keahlian merias sendiri."
"Sayangnya, saya enggak punya waktu berdandan lama, jadi tampil apa adanya," ungkapnya.
(BACA JUGA: Duh! Ternyata Denny Sumargo Sempat Ragu saat Lamar Dita Soedarjo)
Berdasarkan update terakhir yang berhasil Grid.ID rangkum dari Kompas.com kini Rita dieksekusi ke Lembaga Pemasrakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Eksekusi dilakukan setelah putusan hakim terhadap Rita sudah berkekuatan hukum tetap.
"Eksekusi terhadap RIW ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (3/8/2018).
Sebelumnya, Rita divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
(BACA JUGA: Cucu Perempuan Jokowi Diberi Nama Sedah Mirah, Ternyata Namanya Mirip Sosok Cantik dari Keraton Surakarta)
(*)