Find Us On Social Media :

Cara Polisi Buru Akun Facebook Palsu, Cepat dan Pasti Tertangkap!

By Novita, Minggu, 5 Agustus 2018 | 15:04 WIB

facebook

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Grid.ID - Di era digital ini, banyak sekali orang yang memiliki media sosial seperti Facebook.

Facebook merupakan layanan media sosial yang diluncurkan tahun 2004 dan menjadi media sosial populer di Indonesia.

Hal ini dikarenakan, dari data yang dikutip Grid.ID dari laman We Are Social, mencatat Indonesia sebagai penyumbang jumlah pengguna Facebook terbesar urutan ke-4 secara global.

Bahkan, hingga Januari 2018, jumlah pengguna Facebook mencapai 130 juta akun.

(Baca juga: Viral di Facebook, Ibu Ini Tak Diakui Anaknya yang Akan Menikah dengan Bule)

Jumlah tersebut mencatat Indonesia sebagai negara di Asia Tenggara dengan jumlah pengguna Facebook terbanyak.

Namun sayangnya, tidak sedikit orang yang menggunakan akun Facebooknya untuk hal-hal yang menyalahi aturan hukum.

Penyebaran berita-berita palsu, menuliskan ujaran kebencian dan Sara, hingga penipuan sangat cepat beredar di tengah masyarakat.

Umumnya, penyebar berita-berita hoax dan pelaku kejahatan di Facebook selalu memalsukan akun Facebooknya, sehingga meresahkan masyarakat.

(Baca juga: Viral di Facebook, Aksi Muslim Jepang Kumpulkan Sampah Saat Ibadah Haji Tuai Pujian dari Netizen)

Namun, setiap laporan yang masuk ke pihak kepolisian terkait penyalahgunaan akun Facebook palsu pasti ditangani dengan serius dan cepat.