Find Us On Social Media :

Drama Barunya Masih Belum Tayang, Choi Jin Hyuk Dapat Tawaran Project Peran Lain!

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Senin, 6 Agustus 2018 | 14:50 WIB

Choi Jin Hyuk

Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini

Grid.ID - Aktor Choi Jin Hyuk dikabarkan akan segera kembali membintangi drama baru.

Dilansir Grid.ID dari Soompi, pada Minggu (5/8/2018), beredar kabar jika ia akan membintangi drama Empress's Dignity.

Agensi kemudian memberikan pernyataan resmi mengenai kabar tersebut.

(BACA JUGA: 5 Video Klip Girlband K-Pop yang Usung Konsep Cheerleaders, Mana Favoritmu?)

"Dia saat ini memang telah menerima penawaran dari Empress's Dignity yang ditulis oleh Kim Soon Ok.

Belum ada yang dikonfirmasi tentang project ini.

Saat ini ia sedang fokus dengan syuting Devilish Joy," kata agensi.

Empress's Dignity mengambil setting monarki pada tahun 2018 dan mengikuti kisah aktris musikal bernama Min Yoo Ra yang menikahi kaisar.

(BACA JUGA: Gelar Konser Solo Pertama, Seungri Dapat Pesan Manis dari Member BIGBANG!)

Min Yoo Ra mencari cinta sejati dan kebahagiaan saat ia sedang berjuang melewati kehidupan istana.

Saat itu, ia juga terjerat dengan kasus pembunuhan nenek kaisar yang menyebabkan kematian keluarga kekaisaran.

Jika menerima peran di drama ini, Choi Jin Hyuk akan berperan sebagai Na Wang Sik.

Na Wang Sik adalah sosok misterius yang berada di tengah konflik.

(BACA JUGA: Bertingkah Unik, Seorang Staf Wanita di Fansign SEVENTEEN Bikin para Fans Kagum!)

Kim Soon Ok sendiri merupakan penulis untuk beberapa drama populer.

Seperti Temptation of Wife, Jang Bo Ri is Here, dan Sister is Alive.

Sedangkan sutradara Joo Dong Min sebelumnya memegang project drama Return.

(BACA JUGA: Fans Minta Agensi Keluarkan E'Dawn dari Pentagon, Gara-gara Kencan dengan HyunA?)

Choi Jin Hyuk sebelumnya berperan di drama Tunnel yang tayang di OCN.

Dalam waktu dekat ini, Choi Jin Hyuk bermain di drama Devilish Joy bersama Song Ha Yoon.

Empress's Dignity rencananya akan tayang pada November mendatang tiap hari Rabu dan Kamis. (*)