Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengomentari cara berjalan artis Roro Fitria dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Hal itu terjadi saat Roro Fitria berjalan menuju kursi persidangan, saat itu namanya dipanggil untuk dipersilahkan untuk duduk dikursi tersebut.
"Sidang lanjutan saudari Roro Fitria dibuka untuk umum, silahkan saudari Roro bisa duduk di depan," ujar Majelis hakim.
(BACA JUGA: Meski Sibuk, Syifa Hadju Tetap Sempatkan Waktu untuk Bertemu Sang Kekasih)
Dengan gaya centilnya Roro Fitria bergegas mengikuti arahan majelis hakim, tetapi saat hendak berjalan ternyata ketua majelis mengomentari gaya berjalan Roro Fitria.
"Roro ini jalannya kok kayak boneka ya," seloroh majelis hakim yang disambut tawa satu ruangan.
Tak berkomentar Roro Fitria kemudian dengan tenang duduk di kursi sidang dan mengikuti proses sidang seperti biasanya.
Roro Fitria kemudian dipersilahkan lagi untuk duduk di samping pengacaranya, agenda sidang sendiri adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. |(*)