Find Us On Social Media :

Hotman Paris Tanggapi Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari

By Deshinta Nindya A, Rabu, 8 Agustus 2018 | 07:38 WIB

Cut Tari, Hotman Paris, dan Luna Maya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Deshinta Nindya A.

Grid.ID - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) membuat pengajuan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.

Sebagaimana diketahui, kasus video porno yang melibatkan vokalis Noah Nazril Ilham atau Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari kembali bergulir setelah 8 tahun berlalu.

Lalu, seperti apa tanggapan pengacara Hotman Paris Hutapea atas praperadilan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari?

(Baca juga: Dapat Kesempatan Bertemu Lisa Blackpink, Adik Beby Tsabina Menangis)

Bagi Hotman Paris yang pernah menjadi pengacara Cut Tari, ia menilai kenapa kasus yang sudah 8 tahun berlalu kembali dibuka.

Pasalnya, Hotman Paris menganggap Luna Maya dan Cut Tari tidak ikut andil dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut.

"Salam dari garasi Hotman Paris!

Gua gak ngerti kenapa kasus Cut Tari dan Luna Maya kok dibuka-buka lagi sih? Kalau Anda memang perlu peduli kepada kepastian hukum dan ketidakadilan, datanglah ke kopi Johny. Ada ribuan masyarakat yang butuh bantuan hukum.

(Baca juga: 6 Zodiak Ini Dikenal Paling Pintar loh, Siapa Saja ya?)

Kenapa kasus yang tidak ada dasarnya dibuka-buka lagi?

Karena apa? Luna Maya dan Cut Tari tidak ikut aktif dalam pembuatan video tersebut. Dan juga, video tersebut tersebar bukan karena kelalaian Luna Maya dan Cut Tari.

Jadi di mana ada unsur pornografi, berbuat untuk menyebarkan? Saya bantah, pengacara Cut Tari pada saat itu," ujar Hotman Paris Hutapea seperti dikutip Grid.ID, Rabu (8/8/2018).

Bahkan, Hotman Paris membuka pintu lebar-lebar kepada para aktivis untuk membantu rakyat yang membutuhkan keadilan di kopi Johny.

(Baca juga: Selebgram Rachel Vennya Tampil Seksi dengan Slit Dress Bergambar Wajah Suaminya, Kayak Apa nih?)

"Halo para aktivis! Udah lah, tolong rakyat yang lain lah!

Ya? Datang, bantu saya di kopi Johny. Anda akan saya kasih ribuan ketidakadilan.

Salam dari garasi Hotman Paris!" tutup Hotman Paris Hutapea.

Dari postingan laman Instagram Hotman Paris, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 252 ribu kali.

(Baca juga: 4 Zodiak Ini Akan Mengalami Perubahan Besar Dalam Hidupnya di Tahun 2018)

Sebagaimana diketahui, sidang praperadilan atas kasus video porno yang melibatkan artis Luna Maya dan Cut Tari berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Florensani Susana Kendenan tersebut menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh LP3HI atau Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

"Perkara ini bukan objek praperadilan, dan selanjutnya permohonan ini dinyatakan tidak dapat diterima," ujar hakim Florensani Susana Kendenan saat membacakan putusan praperadilan.

"Menolak eksepsi Pemohon I dalam perkara. Menyatakan permohonan praperadilan dari Pemohon tidak dapat diterima," sambungnya.

(Baca juga: Jahilnya Nagita Slavina Kala Suapi Camilan untuk Rafathar yang Tidur Terlelap!)

Hakim Florensani Susana dalam persidangan membacakan alasan mejelis hakim menolak gugatan praperadilan tersebut.

Menurutnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak berwenang mengabulkan permohonan tersebut.

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara hukum mengabulkan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng," pungkasnya.

Hakim tunggal, Florensani Susana Kendenan menyidangkan gugatan praperadilan atas kasus video porno Ariel yang menyeret Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

(*)