Find Us On Social Media :

Pelaku Pembunuh Ferin Anjani Mengaku Sudah 2 Kali Bakar Perempuan Hidup-hidup Hingga Tewas di Hutan

By Dewi Lusmawati, Rabu, 8 Agustus 2018 | 11:19 WIB

Ferin Anjani dan lokasi penemuan mayat wanita terbakar

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID - Jasad seorang perempuan ditemukan di hutan jati Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Blora, pada Rabu (1/8/2018) pagi.

Parahnya, saat ditemukan jasad tersebut dalam keadaan hangus terbakar, sehingga sulit untuk dikenali.

Temuan tersebut sempat menggegerkan warga.

Dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng, pada Selasa (7/8/2018) diketahui bahwa mayat hangus terbakar tersebut adalah Ferin Diah Anjani (21).

Tak lama setelah pengungkapan identitas mayat Ferin, polisi kemudian menetapkan seorang tersangka berinisial KAW (31), yang tidak lain adalah teman kencan korban.

Pria kelahiran Blora dan menetap di Semarang itu diringkus di tempat kerjanya, sebuah hotel di kota Lunpia pada Senin (6/8) pukul 22.30.

BACA JUGA: 5 Fakta Kematian Ferin Anjani, SPG Cantik Asal Semarang yang Ditemukan Tewas Hangus Terbakar di Hutan Blora

"Tidak lebih dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, tersangka langsung diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Blora dengan dukungan Jatanras Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja saat dihubungi, Selasa (7/8/2018).

Tersangka kini masih menjalani penyelidikan lebih lanjut di Polres Blora.

Hal itu karena ada dugaan pada tahun 2011 tersangka juga pernah melakukan tindakan dengan kronologis yang sama namun tidak terungkap.

Dihubungi terpisah Kapolres Blora AKBP Saptono memaparkan dugaan awal SPG berwajah cantik itu diajak berkencan oleh tersangka di sebuah kamar hotel di Semarang.

Setelah melakukan persetubuhan tersangka kemudian membuat korban tidak sadar.

Di saat itulah tersangka membunuh dengan cara mencekik korban.

BACA JUGA: Menurut Studi, Tidur Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Risiko Kematian Dini

Untuk menghilangkan jejak korban dibakar di hutan Jati di wilayah Blora.

Luka bakar juga disebut hampir seratus persen hingga membuat jenazah sulit diidentifikasi.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku diketahui berprofesi sebagai manager front office di sebuah hotel di Semarang, Jateng.

Dari pengungkapan kasus pembunuhan sadis di kawasan hutan ini, masyarakat kembali diingatkan dengan kejadian serupa yang terjadi pada 7 Agustus 2011 lalu.

Saat itu, masyarakat juga digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dengan ciri rambut kemerahan yang ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di petak 62-C, KPH Blora, masuk wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora, Jateng.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengungkapkan, pihaknya masih berupaya intensif mengungkap serangkaian kejadian pembunuhan sadis di kawasan hutan di wilayah Blora.

BACA JUGA: Penyebab Kematian Staf Drama 30 but 17 Akhirnya Terungkap!

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dua kasus tersebut, fakta di lapangan mengerucut pada satu nama pelaku, yakni KAW, sang manager front office hotel.

"Masih ingat kejadian pembunuhan kejadian pembunuhan di tahun 2011 lalu? Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, ternyata pelakunya sama.

Pelaku ini sadis," ungkap Saptono kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018).

"Setelah diamankan kemarin, di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya," lanjut Saptono.

Dia menjelaskan, motif pelaku yang begitu sadis menghabisi nyawa kedua korbannya dengan cara dibakar hidup-hidup ini bermula lantaran keinginan menguasai harta kedua korbannya.

"Pada pembunuhan dengan cara dibakar yang terjadi di wilayah Todanan 2011 lalu, pelaku KAW ini ingin menguasai harta korban berupa mobil," kata Saptono.

BACA JUGA: Takut Kematian, Jadi Alasan Ryana Dea Menggunakan Hijab

Adapun untuk kejadian penemuan mayat terbakar di kawasan hutan wilayah Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018) lalu, kata dia, motif pelaku KAW tega menghabisi nyawa korbannya juga sama, yaitu ingin menguasai harta perhiasan emas milik korban.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres Blora, dan kami masih terus akan kembangkan kasus ini," pungkasnya.(*)