Find Us On Social Media :

Malang! Gara-Gara Pecah Ban, Pedang Ikan Mas ini Rugi Rp 73 Juta

By None, Kamis, 9 Agustus 2018 | 07:05 WIB

Kolase Grid.ID

Dalam video, pedagang yang tidak disebutkan namanya terlihat menjelaskan kepada petugas polisi setempat bahwa ia telah membeli 12.000 kg ikan mas dan menyetujui harga 9 yuan (Rp19 ribu) per kilogram.

"Mereka sudah mati di jalan tol, apa yang bisa saya lakukan," katanya.

(Baca Juga :Jangan Beli Ponsel Android Dengan Tipe Berikut, Bisa Rugi Nantinya)

Supir kemudian memanggil departemen penyelamatan jalan raya untuk membantu membersihkan ikan masnya dari jalan.(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Pedagang Ikan Rugi Rp73 Juta Setelah Ribuan Ikan Mas-nya 'Lenyap' Ketika Diangkut, Begini Kronologinya